Langsung ke konten utama

ILMU FAROID DALAM KITAB FAROID KMI

 Berikut ini adalah rangkuman pelajaran Ilmu Faraidh dalam Buku Faroid KMI Gontor



Pelajaran 1: Ilmu Faraidh (عِلْمُ الفَرَائِضِ)

  • Definisi (التَّعْرِيفُ):
    Secara bahasa, faraidh (الفَرَائِضُ) bermakna apresiasi. Secara istilah, ilmu faraidh adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui cara-cara membagikan harta peninggalan kepada ahli waris (تقسيم التركة إلى الوارثين).
  • Objek Pembahasan (مَوْضُوعُ العِلْمِ):
    Yang dibahas dalam ilmu ini adalah harta peninggalan (التَّرِكَةُ) yang menjadi hak ahli waris (الْوَارِثُ).
  • Hasil Mempelajari (ثَمَرَةُ تَعَلُّمِهِ):
    Mempelajari ilmu ini memungkinkan orang untuk menyampaikan hak harta waris kepada yang berhak (إِيْصَالُ الْحُقُوقِ لِلْوَارِثِينَ).
  • Pedoman (أَدِلَّتُهُ):
    Pedoman ilmu ini adalah Al-Qur’an (القرآن), Sunnah (السُّنَّة), dan Ijma’ ulama (إِجْمَاعُ العُلَمَاءِ).
  • Hukum Mempelajari (حُكْمُ تَعَلُّمِه):
    Hukum mempelajari ilmu faraidh adalah fardhu kifayah (فَرْضُ كِفَايَةٍ). Sementara, hukum menggunakannya menjadi wajib (وَاجِبٌ) jika ada anggota keluarga yang meninggal.

Pelajaran 2: Warisan (الإِرْثُ أو التَّرِكَةُ)

  • Definisi (التَّعْرِيفُ):
    Secara bahasa, warisan (الإِرْثُ) berarti berpindahnya sesuatu (harta) dari satu pihak ke pihak lain. Secara istilah, warisan bermakna hak yang diterima ahli waris (حَقٌّ لِلْوَارِثِ) dari seseorang yang meninggal.
  • Rukun Warisan (أَرْكَانُ الإِرْثِ):
    1. Orang yang meninggalkan warisan (الْمُوَرِّثُ).
    2. Orang yang menerima warisan (الْوَارِثُ).
    3. Harta warisan (التَّرِكَةُ).
  • Syarat Warisan (شُرُوطُ الإِرْثِ):
    1. Orang yang mewariskan telah meninggal (مَوْتُ الْمُوَرِّثِ).
    2. Ahli waris masih hidup (حَيَاةُ الْوَارِثِ) setelah kematian pewaris.
    3. Mengetahui sebab-sebab yang menyebabkan pewarisan (مَعْرِفَةُ أَسْبَابِ الإِرْثِ).
  • Sebab-sebab Menerima Warisan (أَسْبَابُ الإِرْثِ):
    1. Keturunan (النَّسَبُ).
    2. Pernikahan (النِّكَاحُ).
    3. Wali (الْوَلَاءُ), orang yang memerdekakan budak.
  • Sebab-sebab Tidak Menerima Warisan (مَوَانِعُ الإِرْثِ):
    1. Perbudakan (الرِّقُّ).
    2. Pembunuhan (الْقَتْلُ).
    3. Perbedaan agama (اِخْتِلَافُ الدِّينِ).
  • Pembagian Warisan (أَقْسَامُ الإِرْثِ):
    1. Bagian yang sudah ditentukan (الفَرْضُ): Bagian tetap seperti setengah, seperempat, dan lain-lain.
    2. Bagian yang tersisa (التَّعْصِيبُ): Bagian yang diberikan kepada kerabat laki-laki setelah pembagian fardh selesai.

Pelajaran 3: Ahli Waris (الْوَارِثُونَ)

Ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta peninggalan (الْمُسْتَحِقُّونَ لِلإِرْثِ). Ahli waris dapat terdiri dari:

  • Keturunan langsung (الْأَقْرِبَاءُ المُبَاشِرُونَ), seperti anak-anak.
  • Pasangan suami atau istri (الزَّوْجُ أو الزَّوْجَةُ).
  • Orang-orang yang memiliki hubungan keluarga lainnya (ذَوُو الْقُرْبَى الأُخَرُ).

Berikut ini pembagian ahli waris dari kategori asbabul irtsi (أَسْبَابُ الإِرْثِ) :

a) Kerabat dekat (الأَقَارِبُ الْقَرِيبُونَ):

  1. Induk (الأُصُولُ):

    • Ayah (الأَبُ)
    • Ibu (الأُمُّ)
    • Kakek (الجَدُّ), yaitu ayah dari ayah.
    • Nenek (الجَدَّةُ), yaitu ibu dari ayah atau ibu dari ibu.
  2. Cabang (الفُرُوعُ):

    • Anak laki-laki (الابْنُ)
    • Anak perempuan (البِنْتُ)
    • Cucu laki-laki (ابْنُ الابْنِ), yaitu anak dari anak laki-laki.
    • Cucu perempuan (بِنْتُ الابْنِ), yaitu anak perempuan dari anak laki-laki.
  3. Cabang dekat (الأَقْرِبَاءُ القَرِيبُونَ):

    • Saudara laki-laki kandung (الأَخُ الشَّقِيقُ).
    • Saudari perempuan kandung (الأُخْتُ الشَّقِيقَةُ).
    • Saudara laki-laki seayah (الأَخُ لأبٍ).
    • Saudari perempuan seayah (الأُخْتُ لأبٍ).
    • Saudara laki-laki seibu (الأَخُ لأُمٍّ).
    • Saudari perempuan seibu (الأُخْتُ لأُمٍّ).
    • Keponakan laki-laki (ابْنُ الأَخِ الشَّقِيقِ), yaitu anak dari saudara laki-laki kandung.
    • Keponakan laki-laki (ابْنُ الأَخِ لأبٍ), yaitu anak dari saudara laki-laki seayah.
  4. Cabang jauh (الأَقْرِبَاءُ الْبَعِيدُونَ):

    • Paman kandung (الْعَمُّ الشَّقِيقُ), yaitu paman dari jalur ayah kandung.
    • Paman seayah (الْعَمُّ لأبٍ), yaitu paman dari jalur ayah seayah.
    • Sepupu laki-laki (ابْنُ الْعَمِّ الشَّقِيقِ), yaitu anak dari paman kandung.
    • Sepupu laki-laki (ابْنُ الْعَمِّ لأبٍ), yaitu anak dari paman seayah.

b) Suami atau Istri (الزَّوْجُ أَوْ الزَّوْجَةُ):

  • Suami (الزَّوْجُ).
  • Istri (الزَّوْجَةُ).

c) Budak laki-laki atau perempuan yang dimerdekakan (الْمُعْتَقُونَ):

  • Budak laki-laki yang telah dimerdekakan (الْمُعْتَقُ).
  • Budak perempuan yang telah dimerdekakan (الْمُعْتَقَةُ).

Pembagian Ahli Waris Berdasarkan Jenis Kelamin:

a) Ahli waris laki-laki (الْوَارِثُونَ مِنَ الرِّجَالِ):

  1. Anak laki-laki (الابْنُ).
  2. Cucu laki-laki (ابْنُ الابْنِ).
  3. Ayah (الأَبُ).
  4. Kakek (الجَدُّ).
  5. Saudara laki-laki kandung (الأَخُ الشَّقِيقُ).
  6. Saudara laki-laki seayah (الأَخُ لأبٍ).
  7. Saudara laki-laki seibu (الأَخُ لأُمٍّ).
  8. Keponakan laki-laki (ابْنُ الأَخِ الشَّقِيقِ).
  9. Keponakan laki-laki (ابْنُ الأَخِ لأبٍ).
  10. Paman kandung (الْعَمُّ الشَّقِيقُ).
  11. Paman seayah (الْعَمُّ لأبٍ).
  12. Sepupu laki-laki (ابْنُ الْعَمِّ الشَّقِيقِ).
  13. Sepupu laki-laki (ابْنُ الْعَمِّ لأبٍ).
  14. Suami (الزَّوْجُ).
  15. Budak laki-laki yang telah dimerdekakan (الْمُعْتَقُ).

b) Ahli waris perempuan (الْوَارِثَاتُ مِنَ النِّسَاءِ):

  1. Anak perempuan (البِنْتُ).
  2. Cucu perempuan (بِنْتُ الابْنِ).
  3. Ibu (الأُمُّ).
  4. Nenek (الجَدَّةُ مِنَ الأُمِّ).
  5. Nenek (الجَدَّةُ مِنَ الأبِ).
  6. Saudari perempuan kandung (الأُخْتُ الشَّقِيقَةُ).
  7. Saudari perempuan seayah (الأُخْتُ لأبٍ).
  8. Saudari perempuan seibu (الأُخْتُ لأُمٍّ).
  9. Istri (الزَّوْجَةُ).
  10. Budak perempuan yang telah dimerdekakan (الْمُعْتَقَةُ).

Dengan demikian, pembagian ahli waris dari kategori asbabul irtsi menjadi lebih lengkap dan mendetail.


bersambung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upacara Hari Pramuka di SMA Nahdlatul Wathan Bogor: Refleksi Semangat Kebangsaan dan Kepemimpinan

Upacara Hari Pramuka di SMA Nahdlatul Wathan Bogor: Refleksi Semangat Kebangsaan dan Kepemimpinan Bogor, 14 Agustus 2024 — SMA Nahdlatul Wathan Bogor, yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Bogor, menggelar upacara peringatan Hari Pramuka dengan penuh khidmat. Upacara yang diadakan di halaman sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah.  Dalam upacara tersebut, para peserta tidak hanya diajak untuk mengenang sejarah berdirinya Gerakan Pramuka di Indonesia, tetapi juga untuk menanamkan semangat kebangsaan dan kepemimpinan. Kepala Sekolah SMA Nahdlatul Wathan Bogor, Rasimun, S.Ag., M.Pd., mengatakan bahwa tentang pentingnya peran Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman. "Kegiatan Pramuka sangat relevan dengan tantangan era digital saat ini. Pramuka mengajarkan kedisiplinan, kerja sama, dan kepemimpinan, yang semuanya merupakan keterampilan yang dibutuhkan di masa d...

Hari Pertama Kegiatan MPLS SMP- SMA Nahdlatul Wathan Bogor,Pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Bogor Tahun Pelajaran 2024-2025

Hari Pertama Kegiatan MPLS SMP- SMA Nahdlatul Wathan Bogor,Pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Bogor Tahun Pelajaran 2024-2025 Bogor, 15 Juli 2024 – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP-SMA Nahdlatul Wathan Bogor,Ponpes Modern Nurul Haramain NWDI Bogor dimulai dengan penuh antusias. Acara pembukaan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB dibuka oleh Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Modern Nurul Haramain NWDI Bogor, Ustadz Yudi Hermawan, MA.Pd. dan Sambutan Pengarahan oleh Kepala Sekolah SMA Nahdlatul Wathan Bogor,Ustadz Rasimun Rohimul Arbab,M.Pd. Acara ini dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pondok Pesantren, Dewan Guru, staf, serta seluruh siswa baru. Dalam sambutannya, Ustadz Yudi menekankan pentingnya pendidikan untuk membina akhlakul karimah selain memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup. Kepala SMA Nahdlatul Wathan Bogor, Ustadz Rasimun Rohimul Arbab, M.Pd., kemudian memberikan pengarahan dan doa penutup. Beliau menyampaikan bahwa langkah pertama yang harus...

Pendidikan Akhlak Anak Sejak Dini dalam Perspektif Islam

Pendidikan Akhlak Anak Sejak Dini dalam Perspektif Islam Oleh : Rasimun ,S.Ag.,M.Pd. ( Kepala SMA NW Bogor ,PP Nurul Haramain NWDI Bogor)  A. Pendahuluan Pendidikan akhlak merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam Islam. Hal ini mencakup pembentukan karakter dan moral sejak usia dini sebagai bagian integral dari iman dan praktik kehidupan sehari-hari umat Muslim. Artikel ini akan mengulas secara singkat pentingnya pendidikan akhlak anak sejak dini dalam perspektif Islam, metode-metode yang dianjurkan, serta peran orang tua dan lingkungan dalam proses ini. B. Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Islam Pendidikan akhlak dalam Islam memiliki beberapa aspek penting yang harus dipahami: 1. Pembentukan Karakter yang Mulia Dalam ajaran Islam, pembentukan karakter yang baik dan mulia merupakan tujuan utama dalam pendidikan. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia" (HR. Ahmad). Hal ini menunjukkan pentingnya karakter y...